iniriau.com,PEKANBARU - Bambang Pratama dilantik menjadi menjadi kepala perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Riau, pelantikan ini bersamaan dengan lima Kepala Perwakilan lainnya di Indonesia Kamis (1/12/22).
Bambang Pratama memang sudah lama mengabdi di Ombudsman RI perwakilan Provinsi Riau sebagai asisten, dan tahun 2022 dilantik menjadi kepala perwakilan menggantikan Ahmad Fitri.
Bambang akan bekerja bersama 12 asisten di Ombudsman RI perwakilan provinsi Riau, tentunya sejumlah harapan besar ada di pundak Bambang yang juga dikenal sebagai penggiat olahraga sepakbola itu.
Bambang mengatakan, targetnya kedepan untuk Ombudsman RI perwakilan provinsi Riau, menjadikan lembaga ini lembaga pengawas yang efektif, dipercaya, dan berkeadilan guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Sebagai pengawas penyelenggara pelayan publik yang diamanahkan oleh UU No. 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI dan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
"Target saya adalah memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada penyelengara pelayanan publik di Provinsi Riau,"ujarnya.
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan Bambang untuk mencapai target itu yang pertama mempercepat penyelesaian laporan masyarakat dengan memperhatikan kualitas laporan.
Kemudian berkoordinasi dan bekerjasama dengan penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD dan BHMN dengan membentuk Forum Komunikasi Penyelengara Pelayanan Publik Provinsi Riau dengan melakukan pertemuan secara berkala.
"Melakukan upaya pencegahan maladministrasi dengan, memperbanyak jejaring Ombudsman (Sahabat Ombudsman) dengan melibatkan Organisasi profesi (IDI, INI, Peradi, HIPMI dll), Lembaga kemasyarakatan, Media, organisasi kemahasiswaan dan kaum milenial,"jelasnya.
Pihaknya juga akan melakukan MOU kepada Pemerintah Daerah, BHMN (Kampus) dan BUMN/BUMD untuk menerapkan dan mempublikasikan pelayanan publik.
Melakukan kunjungan mendadak (Sidak) ke penyelenggara pelayanan publik tertentu yg banyak diakses oleh masyarakat.
Juga membuat kajian atau investigasi atas prakarsa sendiri atas isu-isu pelayanan publik yg dilaporkan berulang ke Ombudsman dan berasal dari media massa/media sosial yang tidak dilaporkan ke Ombudsman.
"Tentunya sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat le ih banyak mengenal Ombudsman dan mempublikasikan sarana pengaduan Ombudsman agar masyarakat bisa mengakses pelayanan Ombudsman,"jelasnya.**