iniriau.com, PEKANBARU - Meski pihak kepolisian sudah memastikan ASN Pemprov Riau yang ditemukan tewas di basement DPRD Riau Sabtu (10/9/2022) karena bunuh diri, hal tersebut tidak diterima pihak keluarga. Pasalnya mereka menilai ada beberapa kejanggalan. Karena itu, pihak keluarga meminta kasus ini tetap dilanjutkan. Hal itu disampaikan pengacara keluarga korban, Jon Kosneor, Sabtu (14/9).
Jika keinginan keluarga FY belum berubah, maka pihaknya segera menyusun langkah yang diperlukan agar kasus ini kembali dibuka. Diantaranya akan bicara soal autopsi ulang dan lain-lain. Yang jelas kita akan temui Irwasda, Polda, Irwasum, Polda, Komnas HAM, dan lain-lain.
" ika keinginan keluarga meminta kasus dilanjutkan, maka kami akan mengambil langkah.Diantaranta membahas untuk autopsi ulang,"ujar Jon, Senin (19/9/2022).
Jon yang dalam kasus ini didampingi rekannya R Hidayat, juga menerima kuasa dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Riau. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dua pemberi kuasa tersebut sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya terkait kasus ini.**