Empat Gadis di Bawah Umur Dipaksa Temani Om-om Mabuk di Kafe

Jumat, 09 September 2022 | 08:47:58 WIB
Ilustrasi - internet

iniriau.com, SIAK – Baru-baru ini kasus human traffickking atau perdagangan orang di Wilayah Siak kembali terungkap. Ada empat orang ABG tanggung yang menjadi korban  kejahatan anak di bawah umur tersebut. Modus penipuan empat pelaku yang berhasil diungkap polisi adalah iming-iming pekerjaan.

Terungkapnya kasus eksploitasi anak di bawah umur ini membuktikan bahwa upaya perlindungan terhadap anak di bawah umur oleh pemerintah masih jauh dari harapan. Kemiskinan menjadi pemicu munculnya kejahatan ini.

UM, remaja tanggung berumur 11 tahun dan putus sekolah dari Desa Sabak Auh, Kabupaten Siak adalah salah satu korban. Hanya mengenal pelakunya YM lewat sosial media, ia ditawari pekerjaan di sebuah kafe di Taluk Kuantan. UM pun mengajak tiga orang temannya yang juga sama-sama putus sekolah untuk ikut bersamanya bekerja. Mereka adalah RP, TS dan NB, ujar Kapolres Siak AKBP Ronal Sumaja, Selasa (6/9).

Setelah keempat remaja tanggung ini sepakat untuk bekerja di kafe milik SN, YN kemudian membawa keempat remaja ini bersama pelaku lainnya yakni HM dan IM dengan kendaraan milik SN. Dan ternyata keberangkatan UM dan teman-temannya tanpa sepengetahuan orang tua mereka.

"Tanpa sepengetahuan orang tua korban, pelaku menjemput korban, Senin (29/8/22) di daerah Sabak Auh, Kabupaten Siak untuk dibawa ke kafe menggunakan mobil SN," kata Ronal.

Di kafe milik SN yang berlokasi di Jalan F9 Kampung Sungai Keranji, Kecamatan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), korban ternyata tidak hanya bekerja sebagai pelayan biasa. Mereka juga dipaksa untuk melayani pelanggan mabuk di kafe dan mengalami pelecehan seksual oleh pelanggan. Inilah awal perlawanan para korban.
Menerima perlakuan yang tidak senonoh itu,  korban ketakutan dan minta untuk dipulangkan kerumah orang tua mereka.

Tetapi SN menolak memulangkan kembali UM dan kawan-kawannya, dengan alasan sudah banyak biaya yang dikeluarkan untuk menjemput korban. Tak terima, korban pun menghubungi orang tua mereka hingga akhirnya UM beserta tiga temannya dijemput Polres Siak.

Terungkapnya eksploitasi anak di bawah umur di Desa Sabak Auh, Siak ini tidak terlepas dari masih lemahnya pengawasan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Riau terhadap kasus-kasus kriminal yang mengorbakan anak di bawah umur di Riau.

Selama dua tahun ini nyaris tidak ada laporan jumlah identifikasi kasus perdagangan anak oleh KPAI. Sementara menurut menurut laporan sejumlah LSM mengindikasikan kejahatan perdagangan seks anak  masih berlangsung dan diperkirakan jumlah korbannya mencapai ribuan.

Pertanyaannya, dimanakah KPAI  Riau saat kejadian di Desa Sabak Auh ini?

Ini baru kejadian yang terungkap saja, sejumlah daerah di Riau dikabarkan rawan terhadap perdagangan anak di bawah umur. Mereka dieksploitasi untuk bekerja di dunia malam dan melayani om-om senang. Salah satunya daerah Tanjungbalai Karimun, Selatpanjang dan di Kota Dumai.**

Terkini