iniriau.com, PEKANBARU - Seorang oknum camat di Kabupaten Pelalawan ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan. Oknum tersebut ditangkap karena diduga lakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SLTA.
Menurut Kasubbag Humas Polres Pelalawan AKP Edi Haryanto, kejadian tersebut bermula pada hari Jum'at (22/7/ 2022) sekitar pukul 09.00 wib. Saat itu dimana korban sedang sendirian berada diruangan keuangan lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung. Dimana kebetulan korban saat ini sedang bekerja (magang) dikantor tersebut. Kemudian korban didatangi oleh terlapor SW. Terduga Pelaku langsung memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu oknum camat menyuruh korban untuk masuk kedalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditanda tangani.
Dan setelah memasuki ruangan, lanjut Kasubbag, korban disuruh duduk di depan meja pojok dekat tembok. Terlapor menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi.
Saat itu istri oknum camat datang dan mengetuk pintu ruangan camat. Aksi mesumnya terhenti dan oknum camat menanda tangani berkas.
"Kemudian terlapor menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan keruangan kepegawaian," jelas Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Kamis (25/8/2022).
Akibat kejadian tersebut korban trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan. Hingga pada hari Rabu (24/8/2022) sekitar jam 10.30 WIB ketika korban kembali pingsan. Sehingga teman korban menanyakan apa yang terjadi.
" Korban akhirnya menceritakan pencabulan yang dialaminya,"ungkap AKP Edi Haryanto.
Kemudian korban melaporkan Ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut. Selanjutnya oknum camat tersebut ditangkap Rabu (24/8/2022) malam. Namun pihaknya tidak mengetahui apakah langsung ditahan atau tidak.
" Kini sudah dilakukan penangkapan terhadap oknum camat, karena diduga melakukan pelecehan pada anak di bawah umur. Namun apakah langsung ditahan atau masih pemeriksaan saya belum dapat info, coba nanti habis apel saya kroscek ke Reskrim," Tutup Edi.**