Eks Staf Diperiksa, Dugaan Rekayasa WTP Pemko Pekanbaru Mulai Diusut Polda Riau

Rabu, 24 Agustus 2022 | 11:55:43 WIB
Kantor Bapenda Pekanbaru. (foto:int)

iniriau.com, PEKANBARU – Dugaan rekayasa piutang laporan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diraih Pemko Pekanbaru Tahun 2021, memasuki babak baru. Dugaan suap untuk mendapatkan WTP ini, kini mulai diusut Polda Riau.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin diduga telah merekayasa laporan bersama stafnya untuk memperoleh WTP semasa kepemimpinan Walikota Firdaus. Itu diketahui setelah pembicaraan rapat internal Bapenda bocor ke publik.

Terkait hal itu, Zulhelmi telah melaporkan mantan staf honor Abdul Hafis (22), karena diduga merekam pembicaraan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Abdul Hafis sendiri, Senin (22/8/22) lalu telah menjalani pemeriksaan untuk kesekian kali di Polda Riau. Ia dituduh melakukan pelanggaran UU ITE seperti yang dilaporkan pada 31 Maret lalu.

Penasehat Hukum Abdul Hafis, Gilang Ramadhan SH mengakui Abdul Hafis telah menjalani pemeriksaan terkait LP Nomor 99/IV/2022/Ditreskrimsus, tanggal 4 April 2022 atas laporan Zulhelmi Arifin.

“Benar, klien saya sudah menjalani pemeriksaan sesuai prosedur hukum,” ujar Gilang Ramadhan, Rabu (24/8/22).

Dari informasi, Abdul Hafis dicecar pertanyaan terkait penyadapan dan menyebarluaskan hasil rapat internal kantor Bapenda.

“Bukan menyadap, tetapi merekam, dua hal ini beda makna. Bukti-bukti sudah ada di kita bahwa klien saya hanya merekam pembicaraan bukan menyadap,” katanya lagi.**

Terkini