iniriau.com, PEKANBARU- Puluhan saksi dipanggil Tim Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk mendalami kasus oknum admin Bank Riau Kepri (BRK) yang mengambil uang nasabah hingga Rp5,2 miliar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian. Mulai dari internal bank, maupun dari nasabah yang menjadi korban.
"Sejauh ini penyidik telah memeriksa 28 saksi. Mereka berasal dari dari internal bank sebanyak 14 orang, dan 14 saksi korban atau nasabah," ungkap Sunarto Jumat (15/7/2022).
Meski terus mendalami dan telah memanggil puluhan saksi, namun Sunarto mengaku pihak kepolisian belum menetapkan tersangka baru.
" Tersangka masih tunggal yakni Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya RP diduga telag melakukan penarikan uang milik 101 nasabah Bank Riau Kepri yang mencapai hingga Rp5,2 miliar.**