Bukan Untuk Sapi Kurban, Distankan Pekanbaru Ajukan Penambahan Vaksin PMK

Rabu, 06 Juli 2022 | 09:55:48 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru hingga kini baru hanya melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 200 ekor ternak. Hal ini akibat terbatasnya dosis vaksin yang didapat.

Untuk itu,Pemko Pekanbaru melalui Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekanbaru mengajukan penambahan 600 dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk hewan ternak sapi budi daya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Menurut Kepala Distankan Kota Pekanbaru Firdaus  jatah 200 dosis vaksin PMK sudah terpakai semua. Untuk itu, pihaknya telah mengajukan penambahan 600 dosis vaksin PMK kepada Pemprov Riau.

"Sebelumnya kami hanya dapat 200 dosis vaksin PMK. Dan  itu  telah terealisasikan 100 persen. Kami telah menyurati Pemerintah Provinsi Riau untuk mengajukan penambahan lagi sebanyak 600 dosis vaksin PMK," ujar Firdaus, beberapa waktu lalu.

Nantinya permintaan penambahan dosis vaksin PMK akan diajukan Pemprov Riau pada pusat. Firdaus mengaku 600 dosis vaksin PMK itu nantinya akan disebar ke seluruh peternakan sapi, khususnya bagi sapi budi daya.

" Dosis vaksin PMK bukan untuk sapi yang akan dikonsumsi atau sapi kurban. Target kami dalam tahun ini bisa melakukan vaksin PMK sebanyak 1.400 dosis," jelasnya.

Berdasarkan data, khusus untuk sapi budi daya di Kota Pekanbaru, ada sekitar 18 titik atau tempat. Namun sejauh ini Distankan Pekanbaru baru melakukan vaksin sapi di empat titik peternakan. Dan telah melakukan vaksinasi terhadap 200 ekor sapi budi daya.**

Terkini