Terungkap! Modus Ayah Mutilasi Anak Kandung di Inhil Pura -Pura Cukurkan Rambut

Senin, 04 Juli 2022 | 13:46:02 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Pelaku mutilasi Artharubi pada anak kandungnya inisial F (9) sudah dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa setelah dilakukan observasi selama 14 di RSJ Tampan, Pekanbaru.

Bahkan saat ini pelaku kini sudah ditahan di Polres Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki mengatakan modus pelaku membunuh anaknya yaitu berpura-pura akan mencukur rambut anaknya. Saat korban telah duduk, ia langsung menebas lehernya. Bahkan pria ini mengaku setelah ia menebas lehernya, bocah malang itu tidak langsung tewas.

"Anak tidak langsung meninggal setelah ditebas. Korban sempat  memanggil 'Bapak' sebelum kehilangan nyawanya, Kemudian pelaku mengendong jasad korban," ungkao Ricky, Senin, (4/7/2022).

Ricky menjelaskan  kondisi pelaku saat dijemput dalam keadaan baik. Namun terkadang  melantur saat ditanya.

"Kadang-kadang ia melantur saat ditanya entah ini  hanya alibinya, masih kami dalami,"imbuhnya.

Selain itu dari pengakuan pelaku,  tega membunuh anaknya karena sayang dan tak ingin korban kesusahan di dunia.

Fatimah, bocah berusia sembilan tahun menghembuskan nafas terakhir usai lehernya digorok oleh sang ayah kandung di Jalan Propinsi, Parit 4, Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, 13 Juni 2022  lalu. Pelaku sempat diduga mengalami gangguan jiwa. Namun setelah observasi di RSJ Tampan, pihak RSJ mengeluarkan surat bahwa pelaku tidak mengalami gangguan jiwa. Sehingga pelaku kini ditahan di Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.**

Terkini