Unjuk Rasa, Forum Umat Pekanbaru Beri Pj Wako Waktu Seminggu Tutup Holywings

Senin, 27 Juni 2022 | 13:41:45 WIB
Forum Umat Pekanbaru dan SAPMA lakukan tuntut PJ Wako tutup Holywings (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Baru-baru ini viral postingan promosi minuman keras (miras) yang dilakukan oleh manajemen Holywings dengan memberi diskon kepada orang yang memiliki nama "Muhammad" dan "Maria", 

Postingan tersebut dianggap menodai agama dan melanggar Pasal 156 dan 156A KUHP tentang Penodaan agama. Selain itu juga melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE yang mengatur larangan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). 

Untuk itu, puluhan massa yang tergabung dalam Forum Umat Pekanbaru dan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, melakukan unjuk rasa ke kantor Mal Pelayanan Publik MPP Pekanbaru, Senin (27/6/2022). Dalam aksi ini mereka meminta Pj Walikota Pekanbaru Muflihun untuk segera menutup tempat hiburan Holywings Pekanbaru.

Koordinator Lapangan Reza Sahdan dengan lantang mengatakan bahwa Muhammad merupakan nabi terakhir yang diutus untuk menyebarkan agama islam yang membawa misi rahmatan lil alamin. Untuk itu, lromosi yang disebarluaskan oleh pihak manajemen Holywings tentu sangat menistakan Nabi Muhammad yang merupakan salah satu Nabi dalam agama islam. Sebab dalam ajaran agama islam minuman keras (miras) dihukumi haram/dilarang untuk dikonsumsi dalam agama islam," ujarnya dalam orasi.

Apalagi Provinsi Riau adalah Bumi Melayu yang menjunjung tinggi nilai-nilai islam, yang dari masa ke masa ajaran dan nilai agama islam dijadikan landasan tunjuk ajar melayu di Provinsi Riau. 

Sehingga keberadaan Holywings di Kota Pekanbaru dikhawatirkan dapat merusak generasi muda dan menodai citra Riau. Khususnya kota Pekanbaru. Apalagi postingan viral dari Holywings yang menyinggung unsur SARA yakni menistakan agama Islam. 

Untuk itu,  Forum Umat Pekanbaru dan Sapma PP Pekanbaru menyampaikan 2 tuntutan. Pertama meminta Pj Walikota Pekanbaru mencabut izin usaha Holywings Kota Pekanbaru dikarenakan postingan viral yang menistakan agama.

"Kedua kita meminta Pj Walikota Pekanbaru menutup Holywings Kota Pekanbaru untu membersihkan Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru yang dikenal sebagai bum melayu yang kental adat istiadatnya menjunjung tinggi ajaran agama islam," ungkap nya. 

Sementara Ketua Sapma PP Pekanbaru Oki Jumianto  memberikan waktu satu Minggu agar tuntutan ini dikabulkan.Jika dalam waktu satu Minggu Holywing tidak juga ditutup, akan membawa massa dalam jumlah yang lebih besar.b

" Jika tidak ditutup dalam seminggu, saya pastikan massa akan datang lagi kesini dengan jumlah yang lebih banyak. 10 kali lipat lebih banyak yang akan datang lagi kesini," pungkasnya.

Puluhan massa disambut oleh Kepala DPMPTSP Akmal. Ia mengaku akan segera melaporkan terkait tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini.

"Aspirasi kami tampung. Saya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan kita sekarang yakni Pj Walikota Pekanbaru bapak Muflihun. Agar apa yang menjadi tuntutan kita bersama ini bisa ditindaklanjuti," singkatnya.**

Terkini