Inhil Geger, Ayah Kandung Mutilasi Tubuh Anaknya Jadi 7 Bagian

Selasa, 14 Juni 2022 | 11:03:00 WIB
Arharubi pelaku mutilasi anak di Inhil (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Peristiwa mutilasi bocah berumur sembilan tahun di Parit 4 Kabupaten Inhil menghebohkan warga setempat. Pasalnya gadis kecil malang itu dibunuh dan dimutilasi oleh ayah kandungnya sendiri.

Pelaku bernama Arharubi (42 tahun) ini, menghabisi nyawa putrinya, F secara sadis dengan karna memutilasi atau memotong bagian tubuh korban menjadi 6 bagian. Yaitu tubuh bagian kepala, bagian pinggang hingga kaki, organ dalam tubuh berupa usus, lengan tangan tubuh dada setengah bagian dan tubuh bagian tangan sebelah kanan.

Prilaku sadis itu dilakukannya Senin (14/6/2022) pukul 14.30 WIb,  di Jalan Provinsi Kelurahan Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki mengatakan motif pelaku melakukan aksi tersebut belum diketahui. Namun indikasi sementara, pelaku adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Penangkapan Arharubi berawal dari  laporan masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan di Jalan Propinsi Kelurahan 4, Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan Hulu.

" Pelaku  berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.Ia sambil berteriak-teriak ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" teriak pelaku, ulas Kapolsek.

Pelaku mengamuk sambil megang parang dan berdiri di pinggir jalan. Bahkan pelaku memukul mobil orang. Ada mobil yang sampai pecah juga. Dapat laporan itu, kita langsung ke TKP.  Petugas berupaya membujuknya, ternyata pelaku tidak mau.

" Kami berupaya membujuk tapi tidak bisa.Malah pelaku menyerang petugas dua kali  sampai 2 kali kita diserang.  Kemudian saya minta anggota mundur semua, saya panggil pihak keluarganya. Pelaku mau melepaskan senjata saat abangnya paling tua datang. Pelaku langsung kami borgol," terang Iptu Ricky Marzuki.

Saat posisi tangannya terborgol, pelaku berjalan menuju ke rumahnya. Ia lalu pergi ke arah belakang rumah.  Kemudian pelaku mengambil bungkusan. Tampak ada potongan kepala korban. Pelaku menyerahkannya kepada polisi.

" Kemudian petugas melanjutkan pencarian terhadap potongan tubuh korban lainnya. Kami mencari sampai  ke arah pinggir sungai. Setelah kita cari, baru kita temukan bagian bawah tubuh anaknya dari perut ke kaki. Kita cari lagi, dapat isi perutnya, ada jantungnya, ususnya. Kita cari lagi, dapat lengannya sebelah kiri." terangnya

Namun karena air pasang, pihak kepolisian tidak bisa cari lagi melakukan pencarian. Namun sore mau Maghrib, air surut. Didapatkan lengannya sebelah lagi dan badannya sebelah lagi

" Berdasarkan hasil autopsi  kematian korban disebabkan oleh tebasan dibagian leher, pelaku kini diamankan di sel rumah sakit umum setempat." pungkasnya.

Meski telah menemukan beberapa bagian tubuh korban, namun pemakaman belum bisa dilakukan. Pasalnya tangan korban baru ditemukan sebelah kanan. Juga bagian dada ke bawah korban belum ditemukan. Sehingga jenazah korban yang merupakan siswi SD kelas III tersebut masih berada di RSUD Tembilahan.

Pelaku dijerat Pasal 76C junto Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak. Kini  pelaku akan dievakuasi ke Rumah Sakit di Pekanbaru untuk observasi karena terindikasi gangguan jiwa.**

Terkini