iniriau.com, TEMBILAHAN -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan-Indragiri Hilir, mengelar razia. Dalam razia yang dilakukan selama dua jam tersebut, petugas menemukan benda-benda terlarang berada di blok tahanan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi didampingi Kepala Lapas Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyo mengatakan, benda-benda terlarang yang berhasil ditemukan tersebut seperti gunting, gelas kaca.
" Selain itu ada juga lima unit handphone, dua charger, enam handsfree, sembilan kipas angin hingga kabel listrik," kata , Kamis (19/5/22).
Mulyadi menjelaskan, pihaknya melakukan razia mulai pukul 21.30 WIB, Rabu (18/5/22) malam. Petugas langsung menyasar kamar-kamar tahanan di Blok Meranti, Blok Jati, dan Blok Mahoni dengan penghuni tahanan laki-laki.
Selanjutnya bergerak melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Blok Cendana yang dihuni warga binaan perempuan.
Sebelum penggeledahan, Mulyadi memberikan pengarahan kepada petugas. Diantaranya kembali mengingatkan pentingnya nilai-nilai integritas untuk meminimalisir penyimpangan kewenangan sebagaimana tanggung jawab masing-masing. Mulyadi juga menegaskan jika ada keterlibatan petugas dalam lingkaran narkoba, khususnya di lingkaran Lapas, maka konsekuensinya adalah pecat dan hukuman.
"Saya ingatkan, jangan sampai ada jajaran pemasyarakatan yang mencoba-coba bermain dalam lingkaran peredaran narkoba di Lapas Tembilahan ini. Pimpinan kita sudah berkomitmen dan tegas untuk memecat oknum-oknum yang masih bermain narkoba," tegas Mulyadi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau, Mulyadi di Lapas Tembilahan itu, untuk memastikan kesiapan petugas dan deteksi dini untuk meminimalisir kejadian dan hal-hal yang tidak diinginkan.**