iniriau.com, ROHUL- Seorang pelaku pencurian dengan modus bobol rumah diringkus Unit Reskrim Polsek Rambah Samo Polres Rokan Hulu (Rohul) Selasa (10/5/2022).
Menurut Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Kasubsi Humas AIPDA Mardiono Pasda SH pelaku melancarkan aksinya di salah satu rumah di KM 12 Dusun Koto Tinggi Desa Rambah Samo Barat, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.
Pelaku melakukan aksinya pada Oktober 2021 lalu di rumah korbannya Paras Hasibuan. Aksi pencurian diketahui korban saat pagi korban kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir dalam rumah. Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga seperti handphone milik korban yang diletakkan di rak TV juga tidak ada.
"Korban juga kehilangan 2 unit handphone yang sedang di cas di rak TV," jelasnya, Kamis (12/5/2022).
Selanjutnya korban memeriksa seluruh rumahnya. Ternyata rumah korban bagian depan sudah dalam keadaan terbuka.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian mencapai Rp13 juta. Ia pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti.
Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo mendapat informasi bahwa pelaku berada di Islamic Center Pasir Pengaraian, dan langsung diamankan. Kami langsung melakukan penangkapan," ulasnya.
" Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Islamic Center Pasir Pengaraian. Pelaku mengaku sepeda motor korban yang dicuri pelaku telah digadaikan kepada rekannya RDH warga Kelurahan Huta Tongah Kecamatan Angkola Kabupaten Tapsel," ungkap AIPDA Mardiono.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan berapa satu lembar STNK sepeda motor Honda Beat atas nama Paras Hasibuan, satu unit sepeda motor merek Honda Beat tanpa nomor polisi. Sedangkan dua unit handphone Android korban telah dijual pelaku melalui situs online di Kota Sidempuan. Polisi pun berupaya mengamankan barang bukti yang telah dijual pelaku.
"Saat ini barang bukti dan pelaku dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya.**