Tim Gabungan Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Internasional di Bengkalis

Kamis, 12 Mei 2022 | 09:25:34 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com,BENGKALIS - Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,8 kilogram berhasil digagalkan Tim Bea Cukai Bengkalis, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Ony Ipmawan pengungkapan penyelundupan sabu ini berawal saat  Tim Dakjar BNNP Riau mendapat informasi  Kamis (21/4/2022) tentang adanya penyeludupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) jenis sabu melalui wilayah perairan Kabupaten Bengkalis. Selanjutnya BNNP Riau dengan Kanwil Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis membentuk dua tim gabungan.

" Tim ini bertugas menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut," kata Ony Rabu (11/5/2022). 

Kemudian Tanggal 23 April 2022, tim gabungan mendapatkan informasi, bahwa target telah berada di Perairan Parit 3 daerah Pambang, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.  Saat  dilakukan penelusuran, tidak target tidak ditemukan.

" Sehingga akhirnya kami melanjutkan pencarian informasi sampai tanggal 25 April 2022 dan berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya," ujar Ony

Setelah diinterogasi, kata Ony, YH mengaku narkotika jenis sabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di dalam rumah pelaku lainnya yang berinisial E. Tim Gabungan pun langsung bergerak menuju rumah pelaku berinisial E dan melakukan penggeledahan. 

Di lokasi itu ditemukan satu tas ransel berisi delapan bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tumpukan sabut kelapa di belakang rumahnya.Setelah dilakukan pengembangan kasus, tim gabungan menangkap pelaku lainnya berinisial MR di rumahnya dan berhasil mengamankan sebuah bungkus plastik teh Cina merk Guan Yin yang barisi sabu.

"Kini ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Riau guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.**

Terkini