Lelaki Tua di Rohil Ini Setubuhi Anak Kandung, Polisi Amankan CD Anak-anak

Kamis, 28 April 2022 | 10:39:35 WIB
Ilustrasi-internet

Iniriau.com, Bagansiapiapi-Tua renta tak membuat nafsu M (68) istirahat. Ia malah menggila dengan menyetubuhi darah dagingnya sendiri yang baru berumur 10 tahun berkali-kali.

Aksi M tertangkap basah warga saat ia melakukan perbuatan terlarang terhadap putrinya itu di sebuah pos tak jauh dari rumahnya. M seketika digelandang ke kantor polisi, sedangkan sang anak diantar ke keluarganya.

Warga yang menjadi saksi dari perbuatan bejat M mendatangi rumah korban dan bertemu langshbg dengan bibi dan ibu korban

"Ini anak ibu?," tanya warga. "Dia keponakan saya. Ada apa pak," jawab R (45), bibi korban. "Keponakan ibu ini dikerjai oleh ayahnya sendiri dan saat ini ayahnya sudah kami amankan di kantor polisi."

Emosi mendengar pengaduan warga, bibi korban langsung menanyai keponakannya. Dan dari keterangan korban, bocah 10 tahun ini dikerjai sang ayah di sebuah pos dan di rumahnya sebanyak lima kali. Tak menunggu waktu lama, bibi korban bersama sang ibu langsung melaporkan perbuatan M ke PS Kanit I SPKT Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH, Rabu (27/4/2022) membenarkan  laporan R kepada pihak kepolisian.

"Benar, kami sudah menerima laporan dari bibi korban tentang perbuatan yang dilakukan ayah kandung terhadap putrinya," ujar Kapolres, Rabu (27/4).

Tersangka sendiri menurut kapolres  sedang menjalani proses lidik di Sat Reskrim Polres Rohil.

Sedangkan untuk pemulihan mengecek kondisi kesehatan dan mentalnya,  korban korban dibawa berobat ke Klinik Bhayangkara Polres Rohil.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai baju dan satu helai celana anak-anak.*

Terkini