Tim Gabungan Polres Kuansing Musnahkan Dua Unit Rakit PETI di Desa Sungai Keranji

Rabu, 20 April 2022 | 09:40:40 WIB
Tim gabungan Polres Kuansing musnahkan dua rakit PETI (foto: istimewa)

Iniriau.com, KUANTAN SINGINGI - Personil Gabungan Polres kuansing besama Polsek Singingi melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kali ini di Desa Sungai Keranji Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (19/4/ 2022).

Penertiban tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH, dan didampingi  Kanit Samapta Polsek Singingi IPTU Syafrizal. Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman, S.H mengatakan penertiban berawal saat Polsek Singingi mendapat informasi aktifitas PETI yang dilakukan oleh pelaku penambangan emas di Desa Sungai Keranji di media sosial.

Berdasarkan informasi tersebut personil gabungan lansung menuju ke lokasi. Hasilnya tim menemukan  2 (dua) Unit PETI yang tidak beroperasi dan pekerja tidak ada. kemudian tim lansung melakukan penindakan dengan cara membakar dan merusak alat-alat PETI agar tidak dapat digunakan lagi,

" Setelah turun tim gabungan menemukan 2 unit peti yang sudah ditinggal pemiliknya dan lansung dilakukan penindakan dengan memecahkan paralon dan  merusak selang/pipa air. Tim juga memecahkan mesin dompeng dan membakar rakit PETI, dan untuk barang bukti tidak ada yang diamankan," ucap Tapip**

Terkini