Ini Syarat Bagi CJH Pekanbaru untuk Dapatkan Vaksin Meningitis

Jumat, 08 April 2022 | 15:16:01 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Calon jemaah haji Pekanbaru tahun 2022 atau 1443 Hijriah bisa mendapatkan layanan vaksin secara gratis dalam waktu dekat. Rencananya Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, akan memberikan vaksin meningitis bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1443 H/2022 M mulai 11 hingga 15 April 2022.

Kepala Diskes Kota Pekanbaru Dr. Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, Pemberian vaksin meningitis ini kita pusatkan di Puskesmas Simpang Tiga Jalan Kaharudin Nasution No.46 Kecamatan Marpoyan Damai. Jadwal akan dibagi per wilayah Kecamatan/puskesmas.

" Suntik vaksin meningitis merupakan salah satu upaya Pemerintah memberikan perlindungan kesehatan bagi CJH dari penyakit menular selama melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi," ungkapnya, Jumat (8/4/2022). Namun Calon Jemaah Haji yang sudah bisa melakukan suntik vaksin meningitis hanya yang telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan ulangan di Puskesmas Kota Pekanbaru dibuktikan dengan diterbitkannya lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji Tahun 2022 yang ditandatangani Ketua TPKH Kota Pekanbaru.

" Selain itu para CJH juga sudah melunasi BPIH," jelasnya. Untuk syarat administrasi, CJH diminta membawa foto copy lembar berita acara penetapan Istithaah Kesehatan Haji tahun 2022, foto copy bukti pelunasan haji dan pas foto warna ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar.

" Kepada para CJH dianjurkan sahur terlebih dahulu sebelum melakukan vaksinasi," ujarnya. Selanjutnya mengingat Kota Pekanbaru masih dalam pandemi Covid-19, para CJH diwajibkan menjalankan protokol kesehatan dan memakai masker di lokasi vaksinasi.

" Kaminjuga minta CJH datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," tutupnya.**

Terkini