Iniriau.com, PEKANBARU - Tiga pelaku jambret berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi. Ketiganya masing-masing berinisial IP, ZA dan MA diringkus di dua lokasi yang berbeda. Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanuddin mengatakan, penangkapan tiga pelaku ini tidak luput bantuan dari masyarakat yang membantu tim. Mereka ditangkap di Jalan Rajawali dan Jalan Takari, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.
" Satu pelaku jambret rekan MA inisial RN yang beraksi di Jalan Takari, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru masih buron. Mereka beraksi dengan mengambil handphone milik NWS," ujar Kapolsek Sukajadi. Hingga saat ini kata AKP Rahmanuddin, petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial RN yang berhasil kabur dalam aksinya, Kamis (10/3/2022) kemarin.
Selain para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 unit handphone merek Xiaomi Note 4X, dan 1 buah handphone merk Realme C3 serta 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat BM. Sementara pelaku IP dan ZA melakukan jambret menggunakan sepeda motor Honda Beat. Disaat ada kesempatan, pelaku langsung merampasnya. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku di kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.**