Bandar Sabu Jaringan Internasional Tembak Bahu dan Lengan Petugas

Senin, 21 Maret 2022 | 14:40:29 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com,  PEKANBARU - Polres Pelalawan berhasil menangkap pengedar narkoba di Kelurahan Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat, 18 Maret 2022 lalu. Namun, penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional ini  diwarnai dengan aksi saling tembak pengedar dengan polisi. Dimana lengedar narkoba berinisial MH (40) melakukan perlawanan dengan menembak anggota polisi menggunakan senjata air softgun. Akibatnya, seorang anggota polisi terkena dua tembakan mengenai bahu dan dan tangan kanan.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto menjelaskan pengedar narkoba yang ditangkap tim Joker Satuan Reserse Narkoba (Satreskrim) Polres Pelalawan dan Polsek Langgam ada dua orang. Kedua pelaku berinisial MH (40) dan SB (41). Petugas awalnya mengepung rumah pelaku pengedar narkoba, MH. Pada saat akan dilakukan penangkapan, pelaku sembunyi di atas plafon rumahnya. Meski sudah dikepung MH tidak menyerah, bamjn justru melawan dengan menembaki petugas. Akibatnya seorang anggota polisi bernama Brigadir Nanang terkena tembakan di tangan sebelah kanan.

Petugas memberikan tembakan peringatan agar tidak melawan. Namun, pelaku tetap melawan. Petugas kemudian mengambil tangga untuk naik ke atas plafon. Dan meminta bantuan istri pelaku untuk membujuk agar suaminya tak melawan. Pada saat sang istri negosiasi, Brigadir Nanang naik ke atas plafon meminta pelaku tidak melawan.

" Namun, pelaku kembali menembak petugas, terkena di bagian bahu dan lengan sebelah kanan. Beruntung, petugas berhasil menarik senjata air softgun yang dipegang pelaku yang mengakibatkan pelaku terjatuh dari atas plafon dan langsung diamankan petugas," tegas Edy.

Edy menambahkan, Brigadir Nanag  yang tertembak tidak mengalami luka serius. Saat ini kondisi anggota baik. Tidak mengalami luka serius," terangnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan  satu bungkus berisi narkotika jenis ganja seberat 86,91 gram, satu timbangan digital, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.

Petugas juga menyita satu pucuk senjata air softgun, satu kaleng peluru, dua tabung gas air softgun, uang tunai Rp: 10,7 juta diduga hasil jual narkoba, satu unit mobil dan bungkusan plastik bening. Pelaku MH mengaku memberikan narkotika jenis sabu kepada rekannya berinisial SB yang tinggal di Kelurahan Tambak. Petugas menuju rumah SB dan berhasil menangkapnya. Namun disini polisi tidak menemukn barang bukti narkoba.

" Pelaku mengaku sudah menjual sabu tersebut," ujar Edy. Pelaku MH, narkoba itu di dapat dari seseorang berinisial IG yang berada di Kota Pekanbaru, Riau dan saat ini masik DPO.**

Terkini