Iniriau.com, PEKANBARU - Tim Gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, kemudian personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai, melakukan patroli balap liar Minggu (20/3/2022) dini hari.
Hal ini untuk antisipasi munculnya gangguan kamtibmas terutama balap liar yang meresahkan masyarakat. Patroli kali ini dilakukan di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Tim Gabungan melakukan penyisiran diantaranya Jalan Soekarno Hatta, hingga Jalan Arifin Ahcmad, yang berpotensi jadi tempat aksi balap liar kalangan pemuda di Pekanbaru, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Tim Gabungan remaja yang melangsungkan kegiatan balap liar. Tim Gabungan langsung melakukan tindakan kepolisian, dan mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. 30 kendaraan itu juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, tindakan yang dilakukan tim gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarakat. Sebab, selain meresahkan masyarakat yang ada disekitar lokasi balap liar, kegiatan itu juga membahayakan para pelaku.
“Patroli ini untuk menjaga Kamtibmas. Ini sebagai wujud Polri hadir di tengah-tengah masyarakat. Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Sunarto. Selanjutnya semua sepeda motor yang diamankan itu dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk didata. Hal ini untuk memastikan kendaraan yang digunakan para pemuda adalah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat yang resmi.
"Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang," imbuh Narto. Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi. Dan membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari Senin (21/3/2022).
Sunarto juga meminta kepada masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari. Pastikan tujuan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.**