Harga Gas LPG Non Subsidi Naik Jadi Rp 15.500 Per Kilogram

Senin, 28 Februari 2022 | 18:24:27 WIB
Ilustrasi -internet

Iniriau.com, PEKANBARU - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi seperti Bright Gas. Hal ini dilakukan seiring peningkatan harga Contract Price Aramco (CPA) yang menjadi salah saru acuan penetapan harga LPG di Bulan Februari yang mencapai 775 USD/metrik ton atau naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021. 

Menurut Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kenaikan harga hanya terjadi oada LPG non subsidi. Sedangkan  LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93% dari total konsumsi LPG Nasional per Januari 2022, tidak mengalami perubahan harga. 

"Harga LPG subsidi 3 Kg tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," kata, Senin (28/2/2022). Dengan demikian harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. 

"Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," jelasnya. **

Terkini