Pemko Akan Kaji Sanksi Bagi ASN Belum Divaksin Lengkap

Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:55:00 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Berbagai upaya  pencegahan dan pengendalian Covid-19 terus dilakukan Pemkot Pekanbaru. Salah satunya yaitu meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk melaksanakan vaksinasi lengkap. Untuk itu akan mendata kembali jumlah ASN yang belum disuntik vaksin.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, hingga kini Pemko Pekanbaru belum mengeluarkan sanksi bagi ASN yang belum jalani vaksinasi Covid-19.

" Kita belum memberikan sanksi bagi ASN yang belum divaksin. Untuk itu, sebelum menerapkannya, kami akan kaji dulu bersama Forkopimda," Muhammad Jamil, Jumat (25/2/2022).

Muhammad Jamil,  mengatakan, Hanya ada beberapa ASN yang alami penundaan. Itupun karena  komorbid atau memiliki penyakit penyerta. Saat ini mayoritas ASN di lingkungan Pemkot Pekanbaru telah menjalani vaksinasi Covid-19. Muhammad Jamil menyebut, untuk capaian vaksinasi umum sendiri sudah di angka 100 persen lebih dari target. Sementara untuk vaksin dosis dua sudah 80 persen. Jamil meminta ASN yang belum vaksin agar segera suntik vaksin. Sebab, vaksin merupakan salah satu upaya dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

" Vaksinasi ini upaya kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tandasnya.**

Terkini