Pengumuman ! Pemko Pekanbaru Beri Diskon Pengurusan Sertifikat Tanah Hingga 50 Persen

Sabtu, 12 Februari 2022 | 09:12:22 WIB
Internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Bagi warga Pekanbaru yang mendaftar sertifikat hak milik tanah pertama kali akan diberi diskon olrh Bependa setempat. Bahkan diskon yang diberikan mencapai 50 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, ada dua syarat bagi warga yang hendak mendapatkan potongan biaya tersebut.

"Pertama lunas Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan melakukan permohonan untuk diberikan diskon," kata Zulhelmi Arifin, Jumat (11/2).

Tidak hanya itu, sebelum mengajukan permohonan diskon, warga harus sudah melunasi hutang pajaknya. Pemko Pekanbaru juga menstimulus warga membayar pajak dengan menghapus denda pajak.

"Jadi misalnya dia ada hutang 10 tahun, bayar pokok pajaknya saja. Dendanya dihapus, sampai 31 Mei kita hapus dendanya," terangnya.**

Terkini